Tujuan dan manfaat manajemen pendidikan
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Bila dibandingkan dengan pembangunan sektor pendidikan di negara-negara
Asean seperti Malaysia, Singapura, Thailand serta negara-negara Asia
Timur, maka pendidikan terutama pendidikan dasar di Indonesia masih
tertinggal, baik dalam angka partisipasi (enrollment ratio), mutu, lama
belajar penduduk, pemberantasan buta aksara maupun anggaran pendidikan.
Pada 2 Mei 1994 Pemerintah mencanangkan program Wajib Belajar Pendidikan
Dasar Sembilan Tahun (selanjutnya disebut Wajar 9 Tahun) melalui
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1994. Semula Wajar 9 Tahun
ditargetkan harus tuntas pada 2003/2004. Namun oleh karena “tragedi”
krisis moneter pada 1997, dan krisis politik pada 1998 maka target
penuntasan harus diundur hingga 2008/2009. Oleh sebab itu pemerintah
kembali mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Percepatan Wajar
Dikdas Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara. Program ini
merupakan salah satu program prioritas pembangunan bangsa untuk
menyediakan layanan pendidikan dasar yang bermutu bagi segenap anak usia
pendidikan dasar (7-15 tahun) di Indonesia.
Target Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP sebagai salah satu indikator
utama penuntasan Wajar 9 Tahun diniatkan mencapai 95% pada tahun
2008/2009. Artinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama-sama
masyarakat harus melakukan koordinasi dan berbagai upaya untuk menaikkan
APK berkisar 6,32% dalam kurun waktu 2007 s.d. 2008 dengan cara
menyediakan tambahan layanan pendidikan bagi sekitar 1,5 juta anak usia
13 – 15 tahun. Namun ternyata upaya pemerintah masih terdapat kelemahan
dalam pelaksanaan tata kelola pelayanan pendidikan dasar, sebagaimana
disinyalir berbagai pihak. Kelemahan tersebut terutama terkait dengan
koordinasi dan pendanaan (Kompas, 2 Januari 2008).
Sebagai bangsa Indonesia, kita tahu bahwa negeri ini telah lama diakui
oleh bangsa-bangsa di negara maju tentang kehebatannya dalam perang
gerilya, jiwa patriotis dan gotong royong segenap rakyatnya untuk
membela tanah air dan segenap isinya. Lalu, bagaimana dengan semangat
heroik itu jika diaplikasikan dalam penuntasan Wajar 9 Tahun?
Bila pada tahun 2009 Wajar 9 Tahun belum tuntas di bumi yang kaya akan
potensi sumber daya alam ini, lalu apa kata dunia ? Tampaknya pemerintah
dan pemerintah daerah harus terus meningkatkan fungsi-fungsi manajemen
yang masih lemah!
BAGIAN 2
LANDASAN TEORI
A. PENGERTIAN ADMINISTRASI
Dalam ranah pemerintahan sering didengar istilah administrasi. Kata
administration dalam Kamus Bahasa Inggris AS Hornby berarti pengelolaan
urusan-urusan terutama urusan publik, kebijakan pemerintah, dll.
(Hornby, 1987:12).
Sementara itu Usman (2006 :2) menyatakan pengertian administrasi dalam
pengertian sempit dan administrasi dalam pengertian luas. Administrasi
dalam pengertian sempit, yaitu pekerjaan yang berhubungan dengan
ketatausahaan, sedangkan administrasi dalam pengertian luas ialah seni
dan ilmu mengelola sumberdaya 7M + 1I (man, money, material, machines,
methods, marketing, and minutes + information) untuk mencapai tujuan
secara efektif dan efisien.
B. PENGERTIAN MANAJEMEN
1. H. Koontz & O,Donnel dalam bukunya “Principles of Management”
mengemukakan sebagai berikut : “manajemen berhubungan dengan pencapaian
sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain”
(Management involves getting things done thought and with people).
2. Mary Parker Folllett mendefinisikan “manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
3. George R. Terry dalam bukunya “Principles of Management” menyampaikan
pendapatnya : “manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas ;
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengawasan,
dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya” (Management is a distinct
process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling,
utilizing in each both science and art, and followed in order to
accomplish predetermined objectives)
4. James A.F. Stoner dalam bukunya “Management” (1982) mengemukakan
manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan beberapa pengertian manajemen di atas, dapat dikatakan bahwa manajemen memiliki beberapa ciri yaitu:
– Manajemen diarahkan untuk mencapai tujuan
– Manajemen sebagai proses; perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan, pengarahan dan pengawasan
– Tersedia sumber daya; manusia, material dan sumber lain
– Mendayagunakan atau menggerakkan sumber daya tersebut secara efisien dan efektif
– Terdapat orang yang menggerakkan sumber daya tersebut (manajer)
– Penerapan manajemen berdasarkan ilmu dan juga seni atau keahlian yang harus dimiliki oleh manajer
C. PERBEDAAN ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN
Dalam Bahasa Inggris kata Administrasi dan Manajemen digunakan dalam
konteks dan beberapa variasi pengertian. Dalam beberapa konteks keduanya
mempunyai persamaan arti dengan kandungan makna to control yang berarti
mengatur dan mengurus (Usman, 2006:4).
Dalam kamus Hornby (1984) kata administration diartikan sebagai
management of affairs (pengelolaan urusan), dan kata management
diartikan sebagai control atau handle (mengatur atau mengurus),
sedangkan Sutisna menyatakan bahwa administrasi sama artinya dengan
manajemen, tetapi di bidang pendidikan, pemerintahan, rumah sakit dan
kemiliteran umumnya dipakai istilah admistrasi sedangkan di bidang
industri dan perusahaan menggunakan istilah manajemen (Sutisna dalam
Usman, 2006:4)
Dengan mengesampingkan pro-kontra perbedaan antara administrasi dan
manajemen, yang jelas keduanya mengacu kepada bagaimana mengelola suatu
urusan (affairs). Bertolak dari pengertian di atas, maka penulis
menggunakan istilah manajemen. Oleh karena yang dikelola adalah urusan
pendidikan, maka dikenal istilah Manajemen Pendidikan. Sebelum
menguraikan konsep manajemen pendidikan, perlu dijelaskan definisi atau
pengertian tentang pendidikan.
D. PENGERTIAN PENDIDIKAN
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989), pendidikan adalah proses
mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (proses,
perbuatan dan cara mendidik).
2. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
3. Dalam Rochaety et all (2005) Crow and Crow, menulis modern
educational theory and practice not only are aimed at preparation for
future living but also are operative in determining the patern of
present, day by day attitude and behavior. (Teori dan praktik pendidikan
modern tidak hanya diarahkan kepada persiapan untuk kehidupan yang akan
datang namun juga untuk kehidupan saat ini yang dialami dalam
perkembangannya menuju ke tingkat kedewasaannya.
Dari tiga pengertian di atas, pendidikan memiliki ciri-ciri :
a. Pendidikan mengandung tujuan yaitu kemampuan untuk berkembang sehingga bermanfaat bagi kepentingan hidup ;
b. Kegiatan pendidikan dilakukan untuk mengembangkan potensi peserta didik melalui proses pembelajaran.
c. Kegiatan pendidikan dilakukan dalam lingkungan keluarga, institusi sekolah dan masyarakat (formal dan non formal).
E. PENGERTIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
Menurut Usman (2006:7) manajemen pendidikan dapat didefiniskan sebagai:
1. Seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
2. Seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
3. Proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian
sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif
dan efisien.
Dari ketiga definisi manajemen pendidikan menurut Usman (2006) tersebut,
definisi pertama lebih bersifat teknis dikdaktif, definisi kedua lebih
bersifat administratif edukatif, dan definisi ketiga lebih bersifat
proses dalam pengambilan kebijakan publik (public decision making
process) pada level birokrasi, khususnya birokrat pengambil kebijakan
yang mengurusi pengelolaan layanan pendidikan yaitu organisasi perangkat
daerah otonom (dinas) yang mengurusi pendidikan, apapun namanya.
F. PANDANGAN TERHADAP MANAJEMEN PENDIDIKAN
Untuk mengkaji lebih dalam tentang manajemen khususnya manajemen
pendidikan, perlu disampaikan pandangan tentang manajemen khususnya
manajemen pendidikan:
a. Manajemen sebagai suatu sistem
Manajemen dipandang sebagai suatu kerangka kerja yang terdiri dari
berbagai bagian yang saling berhubungan yang diarahkan dalam rangka
pencapaian tujuan organisasi.
b. Manajemen sebagai suatu proses
Manajemen sebagai rangkaian tahapan kegiatan yang diarahkan pada
pencapaian tujuan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Manajemen sebagai suatu proses dapat dipelajari dari fungsi-fungsi
manajemen yang dilaksanakan oleh manajer.
c. Manajemen sebagai proses pemecahan masalah
Proses manajemen dalam prakteknya dapat dikaji dari proses pemecahan
masalah yang dilaksanakan oleh semua bagian/ komponen yang ada dalam
organisasi. Secara konkrit dalam organisasi pelayanan pendidikan,
seperti yang dilakukan di Dinas Pendidikan yaitu, identifikasi masalah à
perumusan masalah à dilanjutkan dengan langkah-langkah pemecahan
masalah. Melalui tahapan tersebut diharapkan tercapai hasil kegiatan
secara efektif dan efisien.
Dari beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan ada dua alasan
mendasar, mengapa manajemen perencanaan pendidikan diperlukan, yaitu :
1) Untuk mencapai ketuntasan Wajar 9 tahun, manajemen pendidikan
dibutuhkan sebagai kerangka kerjasama untuk mencapai tujuan yaitu
ketercapaian APK sebesar 95% dan juga tujuan institusi pendidikan itu
sendiri.
2) Untuk menyukseskan ketuntasan Wajar 9 Tahun, manajemen pendidikan
diperlukan sebagai proses pemecahan masalah yang dihadapi dalam upaya
pencapaian tujuan.
G. TUJUAN DAN MANFAAT MANAJEMEN PENDIDIKAN
Tujuan dan manfaat manajemen perencanaan pendidikan adalah:
1) Mengetahui permasalahan dalam rangka percepatan penuntasan Wajar 9 tahun
2) Menyusun rencana dan merumuskan tujuan
3) Mengidentifikasi kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman dalam perencanaan
4) Sebagai acuan dalam penetapan anggaran pendidikan
5) Sebagai alat pengendalian dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan khususnya dalam percepatan Wajar 9 tahun
H. PERLUNYA MEMAKSIMALKAN FUNGSI MANAJEMEN
Solusi mengatasi kelemahan dalam penuntasan Wajar 9 tahun, dapat
digunakan fungsi-fungsi manajemen George R. Terry (1960) yaitu melalui
pendekatan fungsi-fungsi ; perencanaan (Planning), pengorganisasian
(Organizing), penggerakan pelaksanaan (Actuating), pengawasan dan
pengendalian (Controlling) yang lebih popular dengan singkatan POAC
BAGIAN 3
MANAJEMEN PERENCANAAN PENDIDIKAN DENGAN PENDEKATAN POAC
Dalam rangka melaksanakan pembangunan pendidikan di Indonesia
Departemen Pendidikan Nasional menetapkan 3 pilar utama kebijakan
pembangunan pendidikan, yaitu:
1. Peningkatan dan perluasan pemerataan layanan pendidikan.
2. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta daya saing.
3. Peningkatan tatakelola/manajemen, akuntabilitas publik (good governance) layanan pendidikan.
Sehubungan arah kebijakan Depdiknas tersebut, penuntusan Wajar 9 Tahun
termasuk pada pilar pertama yaitu peningkatan dan perluasan pemerataan
layanan pendidikan.
Memang perlu dikritisi sejauh mana implementasi Inpres Nomor 1 Tahun
1994 tentang Wajar Dikdas Sembilan Tahun dan Inpres Nomor 5 tahun 2006
tentang Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, karena pelaksanaan
Wajar 9 tahun disinyalir masih ada kendala dan kelemahan (Kompas, 2
Januari 2008).
Jika memang benar upaya penuntasan Wajar 9 Tahun mengandung kelemahan
terutama terkait dengan koordinasi dan pendanaan sebagaimana disinyalir
Kompas, 2 Januari 2008, maka tugas-tugas birokrasi yang menangani
urusan pendidikan (Dinas Pendidikan) termasuk perlu memaksimalkan
penerapan fungsi manajemennya.
Manajemen Pendidikan yang diterapkan di jajaran Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, dapat mengacu kepada konsep yang disampaikan George R.
Terry, yaitu melalui pendekatan fungsi-fungsi: perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), penggerakan pelaksanaan (actuating),
pengawasan dan pengendalian (controlling).
1. Perencanaan (Planning) merupakan salah satu fungsi manajemen yang
penting, karena perencanaan memegang peranan yang sangat strategis dalam
keberhasilan upaya pelayanan pendidikan. Dalam perencanaan proses yang
dilakukan sebagaimana menurut Bendavid-Val (1991, p 200) langkah-langkah
yang dilaksanakan: Pengumpulan dan analisis masalah (berdasarkan data)
1) Penentuan tujuan 2) Menentukan sasaran 3) Identifikasi
pilihan-pilihan 4) Penilaian Perbandingan e) Rencana Terpilih 6)
Implementasi 7) Evaluasi (Bendavid – Val, 1991 p 200 dalam materi
perkuliahan Buchori).
a) Dalam pengumpulan dan analisis data penduduk usia sekolah,. yaitu
masih berapa banyak anak usia sekolah yang benar-benar belum tertampung
di lembaga pendidikan formal. Dinas Pendidikan Kab/kota melakukan:
pendataan dengan Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat
(SIPBM), yaitu suatu prosedur pengumpulan, pengolahan dan pengelolaan
data anak usia 0 – 18 tahun yang dikumpulkan dari keluarga, dilaksanakan
dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui permasalahan dan
mencari solusi untuk mengatasinya (PDIP – Balitbang Depdiknas, 2005).
Pendataan dilakukan oleh keluarga dikoordinasikan melalui kelurahan, dan
disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan analisis.
– Data dimaksud pada huruf a) setelah dianalisis digunakan sebagai bahan
penentuan kebijakan untuk penghitungan kebutuhan dana dan atau
menetapkan kebijakan penambahan / pembangunan ruang kelas baru untuk
menampung anak usia sekolah yang belum mendapat layanan pendidikan.
– Dalam fungsi perencanaan (planning) sudah harus direncanakan
penganggaran (budgeting), untuk itu perencanaan berfungsi sebagai term
of reference (kerangka acuan) dalam implementasi pembangunan pendidikan
khususnya dalam percepatan Wajar 9 Tahun.
– Dalam perencanaan dapat dilakukan proyeksi (forecasting) terhadap
populasi penduduk usia 0 – 15 tahun. Karena salah satu kelemahan
perencanaan pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota belum memiliki
proyeksi pendidikan dari TK s.d. SMU/SMK untuk jangka 5 s.d. 10 tahun
ke depan (Usman 2006, p.124)
b) Setelah pengumpulan dan analisis data dilakukan penentuan tujuan (visi) dan sasaran dari perencanaan.
c) Penentuan tujuan dan sasaran berdasarkan analisis kelemahan,
kekuatan, peluang dan ancaman (analisis SWOT), perlu ditentukan
pilihan-pilihan tindakan berdasarkan lingkungan yang sangat berpengaruh
terhadap proses pelaksanaan.
d) Dari hasil penilaian analisis SWOT, perlu disusun strategi
perencanaan yang akhirnya menjadi rencana terpilih. Rencana Terpilih
yang tersusun dari SWOT analysis, hendaknya menjadi sebuah Rencana Induk
Pengembangan Pendidikan (RIP) Kabupaten/kota. RIP harus dipublikasikan
dan disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar mereka mengetahui
tentang rencana pembangunan pendidikan di daerahnya.
e) Tahap berikutnya adalah implementasi. Dalam implementasi RIP, Dokumen
RIP adalah alat acuan yang selanjutnya sebagai alat pengendalian.
1. Pengorganisasian (Organizing) merupakan upaya untuk menghimpun semua
sumber daya yang dimiliki daerah dan memanfaatkannya secara efisien guna
mencapai tujuan (goals) yang telah ditetapkan. Dalam pengorganisasian
(organizing) harus pula diperhatikan adalah menentukan siapa melakukan
apa (staffing).
2. Penggerakan pelaksanaan, (Actuating) manajemen perencanaan pendidikan.
Administrator / top manager melakukan koordinasi dalam pelaksanaan
perencanaan. Seluruh komponen (bagian, bidang, seksi, kepala sekolah)
dan stake holder pelayanan pendidikan dipersatukan dalam meja bundar
untuk memperoleh suatu kompromi atau komitmen tentang pendidikan.
Seluruh komponen. peranan leadership dari administrator / manajer sangat
menentukan dalam fungsi penggerakan (actuating) ini. Fungsi manajemen
penggerakan pelaksanaan (actuating) ini adalah termasuk di dalamnya
fungsi Koordinasi (coordinating), Pengarahan (directing), Kepemimpinan
(leading). Agar semua komponen dapat melaksanakan tugas sesuai dengan
perannya masing-masing, maka tugas administrator adalah melakukan
koordinasi dan mengarahkan seluruh komponen manajemen agar terbentuk
sinergi, dan menghindari overlapping pelaksanaan tugasnya.
3. Pengawasan dan pengendalian (Controlling), merupakan proses untuk
mengamati secara terus menerus (bekesinambungan) pelaksanaan rencana
kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi (perbaikan) terhadap
penyimpangan yang terjadi. Untuk menjalankan fungsi ini diperlukan
adanya standar kinerja yang jelas.
BAGIAN 4
PENUTUP
A. SIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang
terdapat dalam implementasi penuntasan Wajar 9 tahun, Dinas Pendidikan
Kab/Kota dapat menggunakan pendekatan fungsi manajemen yang disampaikan
oleh George R. Terry (1960) yang meliputi: Perencanaan (Planning),
Pengorganisasian (Organizing), Penggerakan Pelaksanaan (Actuating) dan
Pengawasan/Pengendalian (Controlling).
1. Perencanaan
Perencanaan seyogyanya melibatkan seluruh komponen organisasi yang
terkait dan melibatkan stake holder (legislatif, kalangan dunia
usaha/industri, Dewan Pendidikan) duduk bersama dalam meja bundar guna
merumuskan permasalahan yang dihadapi, menetapkan tujuan dan sasaran
(komitmen) dan rencana pelaksanaan termasuk didalamnya adalah
perencanaan penganggaran (konsensus). Konsensus yang telah ditetapkan
harus dipublikasikan secara terbuka. Konsensus tersebut berupa dokumen
perencanaan pendidikan daerah yang merupakan Dokumen Rencana Induk
Pengembangan Pendidikan Kabupaten.
2. Pengorganisasian
Peran kepemimpinan (leadership) seorang administrator/manajer sangat
penting dalam rangka menjalankan perencanaan. Dalam fungsi
Pengorganisasian, pemimpin organisasi menentukan siapa melakukan apa
(who does what) sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
3. Penggerakan Pelaksanaan
Peran administrator menjadi kunci keberhasilan terhadap implementasi
perencanaan pendidikan. Administrator melakukan koordinasi dan
pengarahan terhadap seluruh bagian atau sektor yang terlibat dalam upaya
percepatan penuntasan Wajar 9 Tahun.
4. Pengawasan/Pengendalian
merupakan proses untuk mengamati secara terus menerus (bekesinambungan)
pelaksanaan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi
(perbaikan) terhadap penyimpangan yang terjadi. Untuk menjalankan fungsi
ini diperlukan adanya standar kinerja yang jelas. Pengawasan dan
pengendalian juga merupakan alat ukur apakah implementasi sesuai dengan
rencana yang merupakan konsesus bersama yang telah ditetapkan
sebelumnya.
B. REKOMENDASI
Oleh karena sektor pendidikan merupakan sektor strategis pembangunan
bangsa dan merupakan kewajiban pemerintah maupun pemerintah daerah wajib
memberikan layanan dan kemudahan, dan menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi
(pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2003), maka perlu adanya komitmen antara
pemerintah dan DPRD untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk
penyelenggaraan pendidikan khususnya percepatan penuntasan Wajar 9
tahun. Untuk kewajiban tersebut (penuntasan Wajar 9 tahun) pemerintah
daerah seyogyanya melaksanakan manajemen dalam perencanaan pendidikan di
daerahnya, sebagai berikut:
1. Melakukan kemitraan dengan pemangku pendidikan, Dewan Pendidikan,
Kanwil Departemen Agama Provinsi/Kantor Departemen Agama Kab/Kota.,
Organisasi Profesi Pendidikan, dunia usaha/dunia industri, akademisi,
perguruan tinggi dan stake holder pendidikan lainnya.
2. Membentuk Tim Koordinasi Gerakan Percepatan Penuntasan Wajar 9 Tahun
3. Menyusun program perencanaan pendidikan secara sipnotik – komprehensif dan rasional.
4. Menyusun Rencana Pengembangan Pendidikan untuk jangka waktu pendek (1
tahun) jangka menengah (5 tahun), sampai dengan 10 – 15 tahun ke depan
(proyeksi).
5. Mendata anak-anak usia 7 s.d.15 tahun yang tidak sekolah dengan
pendataan/pemetaan anak usia pendidikan dasar berbasis masyarakat.
6. Menyusun program dan pembiayaan dalam rangka penuntasan Wajar 9 tahun berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
7. Menggiring anak-anak untuk masuk sekolah (mengikuti program Wajar 9 tahun).
8. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Penuntasan wajar 9 tahun
9. Menyusun pelaporan kemajuan penuntasan Wajar 9 tahun.
Fokus kegiatan di daerah tergantung dengan kondisinya masing-masing.
Jika suatu daerah banyak anak usia 7 – 15 tahun yang tidak
bersekolah/putus sekolah sehingga daerah tersebut APK-nya rendah, maka
prioritas kegiatan adalah gerakan peningkatan jumlah anak masuk sekolah
(retrieval masuk sekolah). Jika di suatu daerah semua anak usia 7 – 15
tahun sudah bersekolah sehingga capaian APK-nya tinggi maka fokus
kegiatan pada peningkatan mutu.
DAFTAR REFERENSI
A. BUKU DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
1. Suyanto (2006), Dinamika Pendidikan Nasional: Dalam Percaturan Global, Jakarta:PSAP Muhammadiyah.
2. Stoner, James A.F (1982), Management , 2nd Edition, Prentice/ Hall International, Inc. Englewood Cliffs, New York
3. Handayaningrat, Soewarno (1981), Pengantar Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta, CV Haji Masagung.
4. Handoko, T. Hani (1995), Manajemen, Edisi kedua, Yogyakarta, BPFE.
5. Terry, George. R. (1960) The Principles of Management, Third Edition, Homewood Illinois: Richard Irwin
6. Usman, Husaini (2006), Manajemen: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta, PT Bumi Aksara
7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2006), Bandung: Penerbit Fokusmedia.
B. SURAT KABAR/MAJALAH
1) Permanasari, Indira dan Ester Lince Napitupulu, 2007, Mau Hasil Instan, enggan Serius Urusi Proses, Kompas 12 Desember 2007
2) Harian Umum Kompas (2 Januari 2008), Penuntasan Wajar Ada Kelemahan, Kompas 2 Januari 2008
3) Majalah Pelangi Pendidikan, Edisi VII, Juli 2007, Jakarta: Direktorat
Pembinaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Depdiknas.
4) Suhardi, Didik (2007), Menggapai Kemajuan Pendidikan, dalam Majalah Pelangi Pendidikan Direktorat PLP Depdiknas Jakarta.
C. MATERI AJAR PERKULIAHAN
Buchori, Imam (Dr.rar.net) (tanpa tahun), Pengantar Konsep Perencanaan, MateriPerkuliahan MTPWK Undip Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar